Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang
dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan
manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa
berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya
kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu,
bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan
dibahas dalam tulisan ini.
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari
Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan
electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba
dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan
sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa
(trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk
sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet.
Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan
oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan
sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya
perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya
penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi
pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet
belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini
karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread
network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik,
yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data
sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara
mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun
digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam
e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan
hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang
dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang
perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan
komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan
bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan.
E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya
David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of
technologies, aplications, and business procces that link enterprises,
consumers, and communities through electronic transaction and the
electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa
e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi
yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang
satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan
(customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam
pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi
menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen
pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang
ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi
antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual
dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang
ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat
lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia
dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang
ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
· Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data
transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara
organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange
Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format
standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer
ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail
yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga
organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari
satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa
memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan
yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari
manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat,
mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat,
pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat
dilakukan secara elektronik.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini
seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat
dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana
barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang
ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan
terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk
tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah
mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan
dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan
media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah;
serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan
pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu
perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya
perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan
produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan
menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan
membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet
tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia
dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus
bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari
pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia
sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain
yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara
mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang
ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup
lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan
barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual
melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya
semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi
menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu
masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace
sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya
pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan
beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar
tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply).
Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah
dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang
berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam
hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu;
Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line
antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan
mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi
antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh
para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang
telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya
terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya
melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan
dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang
atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli
barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di
internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction,
sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah
paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A.
Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak
tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan
oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara
langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung
dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat
chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara
dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara
langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian
melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference
ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan
menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat
populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia
dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh
alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada
penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai
subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa
penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta
penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan
melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran
barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya,
sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang
supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada
server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri
halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk
membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan
produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen
sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan
adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat
kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di
Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan
pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah
disediakan oleh pihak penjual.